SINDIKAT PEMBOBOL ATM
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti kejahatan saat ungkap kasus sindikat pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka berinisial LS (46), AR (42), MR (34), dan LH (22) atas kasus dugaan pembobolan ATM. Dari keempatnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 38 lembar kartu ATM, satu gergaji besi dan dua kotak korek api. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/16