SINDIKAT PEMBOBOL ATM

  • 29 Juni 2016 17:30 WIB
SINDIKAT PEMBOBOL ATM
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti kejahatan saat ungkap kasus sindikat pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka berinisial LS (46), AR (42), MR (34), dan LH (22) atas kasus dugaan pembobolan ATM. Dari keempatnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 38 lembar kartu ATM, satu gergaji besi dan dua kotak korek api. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2333x3499
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
29/06/2016 17:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor