POLRESTA BARELANG UNGKAP PEREDARAN SABU
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian (kedua kiri) bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika dalam gelar perkara kasus narkoba di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/6). Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika berupa sabu-sabu total seberat 3,3 Kg dari hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.