SEPEDA MOTOR BALAP LIAR

  • 30 Juni 2016 15:20
SEPEDA MOTOR BALAP LIAR
Pemilik kendaraan memasang kelengkapan sepeda motornya yang disita polisi, di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur, Kamis (30/6). Polres Madiun Kota mulai menyerahkan kembali 49 unit sepeda motor tanpa surat dan kelengkapan yang disita saat digunakan untuk balap liar di sejumlah lokasi, setelah pemiliknya memenuhi ketentuan antara lain menunjukkan surat dan memenuhi kelengkapan sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
906.67 KB
Disiarkan
30/06/2016 15:20 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor