REKLAMASI PULAU G DIBATALKAN

  • 30 Juni 2016 16:30 WIB
REKLAMASI PULAU G DIBATALKAN
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (ketiga kanan) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (keempat kiri) memberi keterangan pers seusai rapat koordinasi penanganan reklamasi Pantai Utara Jakarta di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, Kamis (30/6). Rapat koordinasi memutuskan untuk membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta lantaran dinilai melanggar ketentuan karena membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut, dan proyek vital. ANTARA FOTO/Teresia May/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4088x2600
Ukuran Berkas
705.81 KB
Disiarkan
30/06/2016 16:30 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor