PITA CUKAI PALSU
JAKARTA, 21/4 - PITA CUKAI PALSU. Seorang petugas Bea dan Cukai menunjukkan pita cukai palsu saat gelar barang bukti di Jakarta, Selasa (21/4). Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran pita cukai palsu sebanyak 600 ribu keping yang ditemukan di daerah Tambora, Jakarta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp21 miliar. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/mes/09.