SIDANG TERORISME
JAKARTA, 21/4- SIDANG TERORISME. Terdakwa kasus terorisme di Palembang, Sumatera Selatan Ki Agus Muhammad Toni (kiri) membaca Al Quran saat menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk kedua terdakwa. FOTO ANTARA/ Prasetyo Utomo/ss/mes/09.