SIDANG TERORISME
JAKARTA, 21/4- SIDANG TERORISME. Dua Terdakwa kasus terorisme di Palembang, Sumatera Selatan Abdur Rahman Taib (depan) dan Ki Agus Muhammad Toni (belakang) berjalan menuju ruangan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk kedua terdakwa. FOTO ANTARA/ Prasetyo Utomo/ss/mes/09.