HEROIN
SURABAYA, 24/4 - HEROIN. Petugas Tim Operasi Pengawasan Narkotika dan Psikotropika bersama pihak Lanudal Juanda Surabaya, menunjukkan barang bukti heroin, milik tersangka Chanraem Suwanson (27) asal Thailand, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Surabaya, Jumat (24/4). Tersangka tersebut kedapatan membawa dua kantong heroin dengan total berat 2,671 Kg senilai Rp5,342 Milyar, saat turun dari pesawat Silk Air dari Singapore, Kamis (23/4) petang. FOTO ANTARA/Eric Ireng/hp/09