EKSEPSI DODDY ARYANTO
Terdakwa kasus dugaan pemberian suap penanganan peninjauan kembali (PK) terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Doddy Aryanto (kanan) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/7). Doddy Aryanto membantah segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepadanya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt/16