SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), mendengarkan kesaksian Dharmawan Salihin (bawah) selaku ayah korban saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/7). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yaitu Dharmawan Salihin selaku ayah korban, Arief Soemarko selaku suami korban, dan saudara kembar korban yakni Sendy Salihin. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.