EKSTASI

  • 25 April 2009 15:05
EKSTASI
SURABAYA, 25/4 - EKSTASI. Tersangka, Giu Qing Lin, 24, asal China (2 kiri), diamankan anggota Satgas Pam Lanudal Juanda danTim Operasi Pengawasan Narkotika dan Psikotropika di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Surabaya, Sabtu (25/4). Tersangka kedapatan membawa 8790 butir ekstasi dan155,4 gram Ketamine senilai Rp 2,896 miliar serta sejumlah uang asing ($500 Nigeria, $30 Hongkong, $856 Yuan, $19 Singapura dan $412 USA) dalam tas koper, saat turun dari pesawat Silk Air MI 222 dari Singapura, Jumat (24/4). FOTO ANTARA/str-Eric Ireng/ss/ama/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
273.46 KB
Disiarkan
25/04/2009 15:05 WIB
Fotografer
Str
Editor