PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL

  • 15 Juli 2016 11:45
PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan sejumlah obat berbahaya hasil operasi selama tahun 2015 dan 2016 di Denpasar, Bali, Jumat (15/7). BPOM Denpasar memusnahkan 30.813 item obat berbahaya dan ilegal yang kebanyakan obat keras dan kosmetik senilai Rp374.197.122. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
15/07/2016 11:45 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor