VONIS TPPU TERPIDANA BANDAR NARKOBA

  • 18 Juli 2016 16:30 WIB
VONIS TPPU TERPIDANA BANDAR NARKOBA
Terpidana mati kasus narkoba, Hamdani, salah seorang dari komplotan bandar narkobaba Abdullah Cs berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Senin (18/7). Dalam sidang putusan tersebut negara menyita uang senilai Rp966 juta dari rekening Hamdani yang merupakan salah seorang anggota komplotan Abdullah cs itu. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
18/07/2016 16:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor