PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

  • 18 Juli 2016 20:25 WIB
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Petugas Satpol PP dengan alat berat membongkar bangunan semi permanen di atas saluran air di kawasan Surabaya Timur, Jawa Timur, Senin (18/7). Sekitar 40 bangunan semi permanen dibongkar untuk mengembalikan fungsi pedestrian dan fungsi saluran air yang selama ini peneyebab banjir. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3867x2580
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
18/07/2016 20:25 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor