PENERTIBAN PASAR SOAK BATO PALEMBANG
Petugas Satpol PP Kota Palembang membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Soak Bato Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/7). Penertiban PKL di Pasar Soak Bato tersebut dikarenakan akan dilakukannya revitalisasi pasar mulai 1 Agustus 2016 dengan biaya sebesar sepuluh miliar rupiah, yang merupakan bantuan dari Kementrian Perdagangan RI. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.