EVALUASI KINERJA KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN

  • 19 Juli 2016 13:00 WIB
EVALUASI KINERJA KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN
Jaksa Agung Prasetyo (kiri), Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) serta Staf Khusus Presiden Johan Budi (kanan) bersiap mengikuti acara evaluasi kinerja Polri dan Kejaksaan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2166
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
19/07/2016 13:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor