PENGAMPUNAN PAJAK UMKM

  • 19 Juli 2016 16:10
PENGAMPUNAN PAJAK UMKM
Pekerja menyelesaikan pembuatan dupa yang dalam dua tahun terakhir pendapatannya terus menurun sehingga tidak mampu melunasi pajak di Wagir, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7). Ditjen Pajak saat ini mempehitungkan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) akan terbebas dari denda pajak sebesar 200 persen sehingga nantinya dapat membatu pelaku UKM. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/Spt/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2312x1568
Ukuran Berkas
787.33 KB
Disiarkan
19/07/2016 16:10 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor