BANK BUKOPIN SIAP TAMPUNG DANA REPATRIASI
Direktur Pengembangan Bisnis & Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Brahmantya (kiri), Direktur Keuangan dan Perencanaan Eko Rachmansyah Gindo (tengah) dan GM Rivan A.Purwantono, menjelaskan tentang kesiapan Bank Bukopin setelah ditunjuk sebagai bank persepsi, di Jakarta, Rabu (20/7). Sebagai bank penampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), baik dana yang datang dari investor dalam negeri maupun dari luar negeri, Bank Bukopin telah menyiapkan infrastruktur di 26 kantor cabang di seluruh Indonesia, dan menyiapkan instrumen yang cocok untuk menampung dana repatriasi, berupa produk deposito dengan tenor 3 tahun, Reksadana dan Surat Utang Jangka Menengah. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ama//16