BANDAR GANJA MINTA HUKUMAN DIRINGANKAN

  • 20 Juli 2016 17:35
BANDAR GANJA MINTA HUKUMAN DIRINGANKAN
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak keterangan majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (20/7). Terdakwa minta dibebaskan dari hukuman seumur hidup seperti tuntutan jaksa dengan alasan memiliki tanggungan keluarga dan anak yang masih kecil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2377
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
20/07/2016 17:35 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor