PENGEMBALIAN UANG KERUGIAN NEGARA
Mantan Walikota Salatiga Yuliyanto (kanan) menyerahkan uang pengganti kerugian negara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Suwanda (tengah) di Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (21/7). Mantan Walikota Salatiga 2011-2016 Yuliyanto, menyerahkan kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 850 juta dari jumlah kerugian Rp 2,8 miliar kepada Kejaksaan Negeri Salatiga atas kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) atas terpidana Titik Kirnaningsih yang diketahui adalah isteri Yuliyanto. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho/ama/16.