IMPLEMENTASI PENGAMPUNAN PAJAK

  • 22 Juli 2016 15:55 WIB
IMPLEMENTASI PENGAMPUNAN PAJAK
Petugas melayani wajib pajak yang mengurus kelengkapan administrasi pajaknya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (22/7). Meskipun implementasi tax amnesty (pengampunan pajak) baru sampai pada tahap sosialisasi, namun sejumlah wajib pajak telah membuat Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk dilaporkan dan jumlahnya menurut Keneterian Keuangan sudah mencapai ratusan miliar rupiah. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
22/07/2016 15:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor