PENGHENTIAN REKLAMASI TELUK JAKARTA

  • 23 Juli 2016 13:40 WIB
PENGHENTIAN REKLAMASI TELUK JAKARTA
Foto dari udara menunjukkan salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, DKI Jakarta, Sabtu (23/7). Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta telah memutuskan menghentikan proyek reklamasi secara permanen di Pulau G dan selanjutnya pelaksanaan reklamasi diserahkan atau menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1833
Ukuran Berkas
578.84 KB
Disiarkan
23/07/2016 13:40 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor