KERJA SAMA PENCEGAHAN KORUPSI
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek (kiri), Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan), Irjen Kemendagri Tarmizi A Karim (kedua kiri), dan Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Na'im saling berpegangan tangan usai penandatanganan nota kesepahaman di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7). Nota kesepahaman tersebut mencakup pemberian informasi dan penerapan sistem pencegahan korupsi antara Kementerian Kesehatan, Kemendagri, dan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.