REKONSTRUKSI KASUS KOPI MIRNA
Manajer Bar Olivier Cafe Devi Chrisnawati Siagian (kanan) memberikan kesaksian saat persidangan rekonstruksi kejadian kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7). Kuasa hukum Jessica sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16