REKONSTRUKSI KASUS KOPI MIRNA

  • 27 Juli 2016 20:00 WIB
REKONSTRUKSI KASUS KOPI MIRNA
Manajer Bar Olivier Cafe Devi Chrisnawati Siagian (kanan) memberikan kesaksian saat persidangan rekonstruksi kejadian kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7). Kuasa hukum Jessica sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2053
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
27/07/2016 20:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor