PENAMBANG PASIR ILEGAL DI ACEH

  • 1 Agustus 2016 15:35
PENAMBANG PASIR ILEGAL DI ACEH
Sejumlah mesin penyedot pasir ilegal beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakundo di Desa Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Senin (1/8). Meskipun Pemerintah dan pihak Kepolisian setempat telah melarang aksi penambangan ilagal tersebut namun warga masih nekat melakukan penambangan sehingga dikhawatirkan akan merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
01/08/2016 15:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor