PENGGELEDAHAN KORUPSI DANA PENELITIAN UNIVERSITAS TADULAKO
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memeriksa sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako di Palu, Selasa (2/8). Penggeledahan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana penelitian Universitas Tadulako tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 14miliar yang menyeret mantan Kepala LPPM, Prof. Dr. Sultan, M.Si dan bendahara, Fauziah Tentri Sisi sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.