POLISI AMANKAN 231 TERDUGA TKI ILEGAL
Sebanyak 231 warga yang diduga sebagai calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang di sebuah rumah toko (ruko) di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/8) malam. Diduga 231 warga tersebut akan diberangkatkan menuju Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi TKI. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.