POLISI AMANKAN 231 TERDUGA TKI ILEGAL

  • 3 Agustus 2016 10:50 WIB
POLISI AMANKAN 231 TERDUGA TKI ILEGAL
Sebanyak 231 warga yang diduga sebagai calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang di sebuah rumah toko (ruko) di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/8) malam. Diduga 231 warga tersebut akan diberangkatkan menuju Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi TKI. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
03/08/2016 10:50 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor