KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
![KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x760/2016/08/03/kasus-perdagangan-satwa-dilindungi-da9s-dom.jpg)
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto Terkait
Tags: