KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 3 Agustus 2016 13:15 WIB
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi Eddy Saputra Wijaya Kho (ketiga kanan) beserta barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5572x3619
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
03/08/2016 13:15 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor