PEMUSNAHAN UANG PALSU
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Ferry Tumpal D. Saribu (kedua kiri), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Budi Hartono (kanan), dan polisi memperlihatkan briket uang palsu yang telah dihancurkan di BI Jember, Jawa Timur, Rabu (3/8). BI Jember dan Kejari Jember memusnahkan 121.941 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp.100.000 setara Rp12,2 miliar. ANTARA FOTO/Seno/ama/16.