BNN MUSNAHKAN 68 KG SABU-SABU
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) berbicara dengan salah seorang tersangka di sela-sela pemusnahan barang bukti sabu-sabu di kantor BNN, Jakarta, Kamis (4/8). BNN memusnahkan sabu-sabu seberat 68,09 kg serta mengamankan enam tersangka dari hasil pengungkapan kasus periode 16 Juni-22 Juni 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/16