KASUS PERDAGANGAN SATWA LIAR

  • 4 Agustus 2016 19:30 WIB
KASUS PERDAGANGAN SATWA LIAR
Empat ekor Kukang jawa (Nyccticebus Javanicus) ditunjukkan saat pengungkapan kasus di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara seksi wilayah II Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/8). Sebanyak empat Kukang Jawa (Nyccticebus Javanicus) dan dua Lutung Jawa (Trachipitecus auratus) berhasil diamankan oleh petugas Balai Pengamanan dan Penegakanan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara seksi wilayah II Surabaya bekerjasama dengan Polsek Wiyung Surabaya dan Centre For Orang Hutan Protection dan Animal Indonesia serta BKSDA dari seorang tersangka yang melakukan perdagangan melalui media sosial. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2135
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
04/08/2016 19:30 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor