KORUPSI DANA PROGRAM BIMAS ISLAM DONGGALA
Terdakwa mantan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Supriono menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/8). Supriono menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana program Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah tahun 2013 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp574 juta dari total anggaran lebih dari Rp 1 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.