SIDANG PK TERPIDANA MATI
Polisi mengawal dua terpidana mati, Ni Putu Anita Sukra Dewi (tengah) dan Heru Hendriyanto (kanan) saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (8/8). Pasangan suami istri tersebut memohon peninjauan kembali atas vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar hingga di tingkat Mahkamah Agung karena kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Bali tahun 2012. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/16.