GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU

  • 8 Agustus 2016 18:35
GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU
Petugas Bea dan Cukai menghadirkan seorang tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan lima butir kapsul berisi sabu yang diselundupkan dari Malaysia saat gelar kasus di Banda Aceh, Senin (8/8). Selama Agustus 2016, petugas Bea dan Cukai di daerah berhasil menggagalkan sebanyak tujuh butir kapsul berisi sabu asal Malaysia melalui bandara Internasional Sultan Iskandar Muda dengan modus dimasukan kedalam anus dan mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.45 MB
Disiarkan
08/08/2016 18:35 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor