MANTAN KOMBATAN BERSENJATA BEBAS

  • 9 Agustus 2016 15:30
MANTAN KOMBATAN BERSENJATA BEBAS
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Idi Yusnaidi (kiri) dan Penasehat Hukum Edi Safaruddin (tengah) mendampingi Syukriadi alias Gambit (kanan) keluar dari Rutan Idi, Aceh Timur, Aceh, Selasa (9/8). Setelah menjalani hukuman atas kejahatan seperti merampok, menculik, menyandera, mengancam serta menjarah pihak kontraktor akhirnya mantan kombatan bersenjata Syukriadi alias Gambit bebas sesuai dengan surat keputusan Kemenkumham RI No. W1.PK.01.05.06-392 tahun 2016 tanggal 17 juni 2016. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
09/08/2016 15:30 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor