SENJATA API RAKITAN JOMBANG

  • 9 Agustus 2016 15:35 WIB
SENJATA API RAKITAN JOMBANG
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto (tengah) menunjukkan barang bukti senjata api (senpi) rakitan dan ratusan peluru tajam saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (9/8). Sebanyak 4 senjata api laras panjang rakitan, 4 senjata api laras pendek rakitan, ratusan butir peluru tajam berbagai kaliber dan alat pembuat senpi diamankan dari tangan BF (49) saat penggerebekan di rumahnya Desa Mancilan, Mojoagung. Tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
780.47 KB
Disiarkan
09/08/2016 15:35 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor