KORUPSI PROYEK PELABUHAN
Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Pemukiman (DSAP) Provinsi Banten yang juga terdakwa kasus korupsi Normalisasi Pelabuhan Karangantu Iing Suwargi (kiri) bersama rekananya Iyus Priatna (kanan) menyimak penjelasan para konsultan saat sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa(9/8). Para konsultan menyatakan meski nama mereka dicantumkan dalam dokumen yang dibuat Tubagus Chaery Wardana selaku pengandali proyek, tapi sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan proyek yang merugikan negara sebesar Rp4,8 miliar itu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.