UNGKAP KASUS PEMALSUAN MATERAI
Polisi memperlihatkan barang bukti saat pengungkapan kasus pemalsuan materai di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/8). Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti sebanyak 1095 materai palsu dan menangkap dua pelaku yaitu HA (35) dan DS (47) karena menjual materai palsu dengan nominal Rp6000 serta memburu pelaku lain berinisial YF yang diduga memasok barang tersebut kepada HA dan DS. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww/16.