UNGKAP PABRIK MI MENGANDUNG BORAKS
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa mi mengandung boraks di rumah industri, Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (10/8). Satuan Narkoba Polres Kulonprogo menggerebek sebuah pabrik mi yang memproduksi 400 hingga 500 kilogram per hari menggunakan campuran boraks setelah mengembangkan kasus dari sebuah warung di Kulonprogo. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc/16.