SIDANG VONIS IVAN HAZ
Terdakwa yang juga mantan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (kedua kiri) memakai rompi tahanan seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8). Majelis Hakim memvonis putra dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dengan hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.