PENERTIBAN KELAIKAN ANGKUTAN UMUM
Petugas Dinas Perhubungan melakukan pengecekan angkutan umum yang disita usai melakukan razia kelaikan angkutan umum, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/8). Sebanyak 53 angkutan umum terjaring razia yang selanjutnya disita petugas karena tidak laik jalan dan juga tidak dilengkapi surat tanda pengujian kendaraan bermotor (KIR). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/16.