PENERTIBAN KELAIKAN ANGKUTAN UMUM

  • 11 Agustus 2016 19:45 WIB
PENERTIBAN KELAIKAN ANGKUTAN UMUM
Petugas Dinas Perhubungan melakukan pengecekan angkutan umum yang disita usai melakukan razia kelaikan angkutan umum, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/8). Sebanyak 53 angkutan umum terjaring razia yang selanjutnya disita petugas karena tidak laik jalan dan juga tidak dilengkapi surat tanda pengujian kendaraan bermotor (KIR). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
11/08/2016 19:45 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor