PENUTUPAN TEMPAT HIBURAN MALAM
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sejumlah wanita Pemandu Karaoke saat saat Razia tempat hiburan malam di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (11/8) malam. Petugas gabungan dari TNI, Polisi dan Satpol PP serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat melakukan penertiban dan penutupan sejumlah tempat hiburan malam secara paksa karena melanggar Peraturan Daerah No.10 Tahun 2015 tentang usaha hiburan diskotik, klub malam, pub dan penataan hiburan karaoke. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/16.