PENANGKAPAN PENGEDAR GANJA

  • 12 Agustus 2016 15:45
PENANGKAPAN PENGEDAR GANJA
Dua tersangka RM dan MI serta Sejumlah barang bukti diperlihatkan pada gelar perkara penangkapan pengedar ganja di Polda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/8). Sebanyak dua paket ganja kering dengan berat masing-masing 49 gram dan 8.6 gram, serta empat linting ganja berhasil diamankan dari kedua tersangka yang mengaku mendapatkan paket ganja tersebut secara online dari Pulau Sumatera. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pd/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
12/08/2016 15:45 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor