LIBUR MELAUT SAMBUT HUT RI
Kapal boat nelayan tidak melaut bersandar di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (15/8). Libur melaut (pantang melaut) itu untuk menghormati HUT Ke-71 Kemerdekaan RI dan bagi nelayan yang melanggar pantang melaut di Aceh dikenakan sanksi adat. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/16.