SIDANG LANJUTAN DAMAYANTI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti (kiri) tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8). Dalam sidang tersebut Damayanti menyebut adanya kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kementerian PUPR yang meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi sebesar Rp10 triliun, jika tidak dipenuhi kementerian tersebut akan dipersulit dalam pengusulan RAPBN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.