SIDANG WN VIETNAM PENCURI IKAN
Terdakwa kasus pencurian ikan Pam Than Nan (kanan) didampingi penerjemahnya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, Senin (15/08). Terdakwa Pam Than Nan yang merupakan nahkoda Kapal Vietnam QNG 95030 TS tersebut mulai menjalani persidangan, setelah tertangkap kapal patroli TNI AL dari Lantamal XIV Sorong saat memasuki perairan Indonesia tanpa dokumen serta kedapatan menangkap sebanyak 50 drum teripang laut (Holothuroidea). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/16.