SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN
Direktur Pelaksana PT BPP milik Tubagus Chaeri Wardana, Dadang Priyatna yang menjadi terdakwa kasus korupsi Normalisasi Pelabuhan Karangantu (tengah) menyimak penjelasan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (9/8). Para saksi menyatakan meski nama mereka dicantumkan dalam dokumen yang dibuat Tubagus Chaery Wardana selaku pengandali proyek, tapi sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan proyek yang merugikan negara sebesar Rp4,8 miliar itu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16