SIDANG TUNTUTAN MANTAN KEPALA BKD BANGKEP
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sudarto, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/8). JPU menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara karena dinilai telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PIM IV tahun 2013 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banggai Kepulauan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/16.