BPOM GEREBEK PABRIK MINUMAN ILEGAL

  • 19 Agustus 2016 15:15 WIB
BPOM GEREBEK PABRIK MINUMAN ILEGAL
Kepala BPOM Pusat Penny K Lukito (tengah) bersama jajarannya menggerebek pabrik pembuat produk minuman di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (19/8). BPOM menyita 223.050 kemasan pangan tanpa izin dan 1.255 rol label kemasan senilai mencapai Rp5 miliar dalam penggerebekan tersebut. Barang-barang tersebut yang disita itu melanggar pasal 142 UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
19/08/2016 15:15 WIB
Fotografer
Str
Editor